Vokalis The Potters Segera Disidang

JAKARTA - Lama mengendap di kepolisian, berkas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kiki terhadap mantan kekasihnya, Nikita, segera lengkap (P21). Dengan begitu, vokalis The Potters itu akan segera menjalani persidangan.

"Nikita dipanggil ke Polda atas dasar surat panggilan dari penyidik untuk BAP tambahan karena ada sedikit kesalahan identitas Nikita yang harus direvisi. Sesudah ini tentunya berkas ini akan dianggap rampung, lalu dikembalikan ke kejaksaan dan langsung dilimpahkan ke pengadilan," papar pengacara Nikita, Partahi Sihombing, saat ditemui di Pacific Place, Jakarta, Kamis (6/1/2011) malam.

Partahi bisa memaklumi kasus ini memakan waktu lama. Itu terjadi karena banyak menghadirkan saksi-saksi. Kepolisian sudah bekerja dengan maksimal untuk menyelesaikan kasus ini.

"Kasus ini menjadi lama karena saksi-saksinya begitu banyak. Memang kasus ini sejak April 2010 sampai sekarang berlangsung cukup lama di kepolisian. Tapi kita hargai ini sebagai kerja maksimal yang dilakukan tim penyidik," ujarnya.

Nikita mengaku siap menjadi saksi jika kasus ini bergulir ke persidangan. Bintang sinetron Islam KTP itu tak sabar melihat Kiki mendekam di penjara karena telah memukulnya.

"Aku siap menjadi saksi di persidangan. Malah aku menunggu kasus ini sejak lama biar cepat selesai. Aku ingin Kiki dapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," harap Nikita.

Seperti diketahui, Kiki 'The Potters' melaporkan Nikita ke Polres Jakarta Pusat dengan tuduhan melakukan penganiayaan kepadanya di Menara Imperium, Jakarta, pada Maret 2010. Karena merasa difitnah, Nikita balik melaporkan Kiki ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama. Kiki dan Nikita sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dua laporan itu.(okezone)