
Dalam laporannya, R yang ditahan di Polsekta Biringkanaya terkait kasus penggelapan uang saudaranya, mengaku dilecehkan oleh MS selama di penjara. Dia juga mengaku disetubuhi di dalam penjara mulai Maret lalu.
Saat melakukan aksinya, MS menyuruh bawahannya agar tetap melakukan penjagaan di depan Polsekta Biringkanaya, sedangkan dirinya masuk ke dalam sel melakukan perbuatan asusila tersebut. R bahkan mengaku sering diminta MS melakukan perbuatan yang hanya pantas dilakukan suami-istri.
Perbuatan MS ini pun diketahui oleh istrinya yang pertama dan melaporkan R ke Polsekta Biringkanaya, terkait pencemaran nama baik dan membuat perasaan tidak enak. Sebelum R dilaporkan, dia sempat bertengkar dengan istri MS di Polsekta Biringkanaya di depan umum. Akibat dari peristiwa itu, R pun dilaporkan resmi oleh istri MS.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (kabid Humas) Polda Sulsel Komisaris Besar Chevy Achmad Sopari yang dikonfirmasi Jumat (10/08/2012) membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Oh ya, saya sudah ingat kasus itu. Sudah lama, sekitaran bulan tiga lalu. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Erwin Triwanto langsung melaporkan kejadian itu ke Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo. Jadi kasusnya sementara di proses dan sementara menunggu hasilnya. Kalau mengenai sanksi yang akan diberikan, kita lihat saja nanti hasil penyidikannya yang ditangani oleh Polrestabes Makassar," kata Chevy.[tribunnews]
0 Komentar untuk "Oknum Polisi Setubuhi Tahanan Perempuan"