Pulsa Murah

Polisi: Video 'Ariel-Luna' Dibuat 2009-2010

Penyidik Markas Besar Polisi RI, memastikan video yang diduga Ariel dan Luna Maya dibuat tahun 2009-2010. Dari mana polisi mengetahui hal tersebut?

"Ada memperhatikan videonya tidak? Di situ ada televisi kecil 14 inci," kata Kepala Bidang Penerangan Umum, Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto, di Mabes Polri, Rabu 23 Juni 2010.

Marwoto mengatakan, televisi tersebut menayangkan berita. "Ada berita apa disitu ayo coba? Ada berita yang kejadiannya tahun 2009-2010," kata Marwoto. Namun Marwoto enggan menyebut berita apa yang sedang ditayangkan ketika Ariel dan Luna Maya membuat video tersebut.

Atas dasar bukti itu, penyidik, kata Marwoto, berani menjerat Ariel dengan Undang-Undang Pornografi, artinya kejadian tersebut setelah undang-undang tersebut lahir. Hanya saja, polisi belum mendapat keterangan dari Ariel maupun Luna terkait waktu pembuatan video tersebut.

"Cuma kalau kita nanya ke dia, tahun berapa dibuatnya? Dia pasti jawab, Saya tidak tahu pak itu kan cuma mirip saya," ujar Marwoto. Polisi mengatakan, yang penting ada ahli yang menyatakan bahwa ini asli.

Kasus video porno ini merebak pada awal Juni. Dalam video itu diduga adalah Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari.

Polisi saat ini sudah menetapkan Ariel sebagai tersangka. Vokalis Peterpan itu dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, Ariel dijerat dengan Pasal 4 ayat UU Pornografi. Sangkaan kedua, Ariel diduga telah melanggar ketentuan dalam Pasal 27 UU ITE, dan dia juga dijerat dengan Pasal 282 KUHP.

Sumber:www.vivanews.com
0 Komentar untuk "Polisi: Video 'Ariel-Luna' Dibuat 2009-2010"

Back To Top