Pulsa Murah

Astaga! Charly 'ST12' Bayar Artisnya Hanya Rp20.900


Sangat mengejutkan. Pangeran Cinta Management (PCM) yang merupakan manajemen artis milik Charly 'ST12' hanya membayar honor artisnya Rp20.900 sekali tampil. Hal ini diakui oleh komedian Cepot alias Adit, yang merupakan salah satu artis di bawah naungan PCM milik Charly. Merasa diperlakukan seperti ini, Adit 'Cepot' pun berontak.
Awalnya Adit 'Cepot' mendapatkan job untuk mengisi program acara musik 'Inbox' yang hadir setiap pagi di layar SCTV, bersama dengan rekannya yang berperan sebagai Mr. Bean. Dari penampilannya itu, Adit 'Cepot' dibayar oleh pihak televisi Rp500.000 sekali tampil. Namun anehnya, honor yang didapat Adit 'Cepot' dari manajemennya (PCM) sangat jauh berbeda dengan kesepakatan yang ada dalam kontrak.
"Dari PCM sendiri bilang pembagiannya 70% untuk artis dan 30% untuk manajemen. Tapi, setelah lihat perinciannya 10% pun aku nggak dapat. Dari angka Rp 500 ribu, tapi aku cuma dapat bayaran per hari Rp20.900 dari bulan Desember 2010 sampai tanggal 27 Februari 2011," bebernya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2011).
Untuk memastikan hal ini, Adit 'Cepot' sempat bertanya pada pihak televisi dan manajemen terkait honornya. Namun dirinya tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari keduanya. Karena itulah, Adit 'Cepot' akhirnya memutuskan keluar dari manajemen Charly.
"Aku pernah tanya sama Rendy (manajer Charly), dia bilang untuk pembayaran artis itu direkap per bulan per tanggal satu. Aku pribadi enggak masalah, kalau transparan. Tapi di sini enggak jelas. Makanya aku baru sekitar dua minggu kemarin keluar," jelasnya.
Meski merasa sakit hati karena hanya dibayar sekitar Rp20 ribuan, Adit 'Cepot' tak mau memperpanjang masalahnya dengan Pangeran Cinta Manajemen (PCM) milik Charly 'ST12'. "Kalau aku pribadi sebenarnya enggak mau dipermasalahkan. Aku cuma mau kejelasan dari pembayaran, kejelasan dari kontrak kerja saja," tuturnya.
sumber
Tag : Gosip
0 Komentar untuk "Astaga! Charly 'ST12' Bayar Artisnya Hanya Rp20.900"

Back To Top