Pulsa Murah

Anak Bau Kencur Diperkosa Berkali-kali oleh Satpam di Bogor


Sungguh mengenaskan nasib KR alias NT alias AD (14). Wanita anak baru gede (ABG) ini berkali-kali diperkosa RS alias Ucok di tempat kosnya di Cilendek Barat, Bogor Barat, Kota Bogor. Korban yang masih bau kencur itu lantas dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PKS) di warung remang-remang di wilayah Kemang-Parung. Kasus ini terbongkar saat keluarga menemukan bercak darah pada celana dalam korban.

Pihak keluarga bersama polisi lantas menangkap Ucok di tempat kerjanya di daerah Yasmin, Tanah Sareal, Kota Bogor. Saat ini, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas satpam itu mendekam di tahanan Polres Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Didik Purwanto, Jumat (28/9), membenarkan kejadian itu. Saat ini, pihaknya masih memeriksa saksi korban dan mengumpulkan alat bukti. "Pelaku dijerat dengan pasal menyetubuhi anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Didik.
Kasus ini bermula dari perkenalan AD dengan Ucok akhir Agustus lalu di sekitar bundaran Perumahan Yasmin, Tanah Sareal. "Saya dikenalkan ke Ucok sama teman saya yang namanya Thia," ujar AD dalam keterangannya kepada petugas.

Dari perkenalan itu, AD dan Ucok terus berkomunikasi dan makin dekat. Tanggal 1 September 2012, Ucok mengajak AD jalan-jalan. "Korban dibawa ke rumah kontrakannya di Cilendek. Di rumah itu, mereka melakukan hubungan badan sebanyak 3 kali," ungkap Didik.

ABG yang hanya mengenyam pendidikan di bangku SMP itu disetubuhi selama 3 hari berturut-turut.
Korban lantas diajak ke wilayah Parung dengan dalih mencari pekerjaan. AD yang percaya dengan ajakan Ucok menurut saja. "Ternyata, di Parung korban dijual ke pria hidung belang untuk dijadikan PSK," ujar Kanit PPA Inspektur Dua Mellisa Sianipar.


Selama di Parung, warga Cimanggu, Kelurahan Kedung Waringin, Tanah Sareal, 3 kali melayani pria hidung belang dalam semalam.[tribunnews]
Tag : Kriminalitas
0 Komentar untuk "Anak Bau Kencur Diperkosa Berkali-kali oleh Satpam di Bogor"

Back To Top