Pulsa Murah

Andhika Ditangkap di Apartemen Capital

Malinda Dee dan suami sirinya Andhika Gumilang

Mabes Polri telah menetapkan suami siri Inong Malinda Dee, Andhika Gumilang sebagai tersangka. Polri juga telah menahan artis kelahiran 1989 tersebut.

Kepala Unit Money Laundering Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Agung Setya mengatakan Andhika ditangkap pada Selasa malam kemarin. "Kami tangkap di apartemen yang dekat Pacific Place itu," kata Agung Setya di Jakarta, Rabu 27 April 2011. Agung merujuk ke Capital Residence di mana Andhika memiliki satu unit di apartemen mewah itu.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Boy Rafli Amar mengatakan Andhika didugaan menerima dana transfer dari Malinda Dee. "Sekitar Rp311 juta," kata dia.

Dengan sangkaan itu, polisi menjerat Andhika dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 jo UU No. 25 Tahun 2003. "Ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp15 miliar," kata dia.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol. Ito Sumardi mengatakan uang yang diterima Andhika itu dibelikannya mobil jenis Hummer. "Kendaraan itu atas nama dia," kata Ito. (vivanews)
0 Komentar untuk "Andhika Ditangkap di Apartemen Capital"

Back To Top